Konawe – Forum Keluarga Besar Routa Mepokoaso (FKBRM) menyampaikan kritik terhadap rencana pelaksanaan pengukuhan pengurus Masyarakat Adat Tolaki (MAT) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Kritik tersebut muncul setelah beredarnya surat undangan tertanggal 24 Maret 2026 dengan nomor 004/SKL-AMRB/III/2026. Surat itu disebut disebarkan oleh pihak yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Routa Bersatu.  Ketua Umum FKBRM, Supardin, S.Hut, menilai proses inisiasi kegiatan tersebut terkesan tidak melibatkan tokoh masyarakat adat Tolaki asli di Routa. Ia menyebut hal ini berpotensi menimbulkan polemik di tengah Masyarakat, demikian dikatakannya pada awak media Rabu 25/03/2026.

Dikatakannya, selaku tokoh pemuda dan masyarakat tolaki asli Routa dirinya menganggap ini mencederai martabat mereka selaku masyarakat adat Tolaki yang lahir  dan hidup di tanah Routa. Dimana menurut mereka ada oknum yang diduga telah lancang dan terlalu dalam memasuki dalam proses inisiasi hingga indikasi Intervensi dalam membentuk masyarakat adat tolaki Routa, “sedangkan oknum ini (terindikasi.red) bukan darah dan masyarakat adat tolaki bahkan juga (diduga) bukan orang yang lahir di tanah routa secara etika dan hak di mana dasarnya ini adalah perilaku yang  tidak selaras dengan ajaran adat secara umum  sebagai mana ajaran mendasar adat mengedepankan  nilai-nilai moral dan norma-norma etika,” tegas Ketua FKBRM ini.

Ilustrasi

“Ini tiba-tiba melakukan pengukuhan pengurus  masyarakat adat tolaki (MAT) di Routa tanpa ada konfirmasi dan keterlibatan semua tokoh masyarakt adat  tolaki asli routa, ini jelas secara etika moral dan proses-proses pembentukan pelaksaan lembaga  masyarakat adat tercederai tidak sejalan bahkan terkesan tidak menghargai masyarakat adat asli tolaki routa itu sendiri yang mendiami daerah tersebut,” Jelasnya.

Supardin menambahkan pengukuhan pengurus Masyarakat Adat Tolaki seharusnya melibatkan tokoh adat dan masyarakat Tolaki asli yang selama ini hidup dan menetap di Routa. Proses yang tidak partisipatif dapat menimbulkan kesalahpahaman, katanya.

Menurutnya, pembentukan lembaga adat semestinya dilakukan dengan mengedepankan nilai-nilai adat, norma, serta etika yang berlaku dalam masyarakat Tolaki.

Ia juga menilai, langkah pengukuhan yang dilakukan tanpa komunikasi dan koordinasi dengan tokoh adat setempat berpotensi mencederai prinsip-prinsip pembentukan lembaga adat.

Lebih lanjut, Supardin mengingatkan Lembaga Adat Tolaki (LAT) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk tetap menjaga independensi dan tidak memberikan legitimasi terhadap kepengurusan yang dinilai tidak melalui proses yang sesuai. “Agar tetap menjaga moralitas dan kemurian lembaga adat tanpa (dugaan) di campuri dan (terindikasi) disetel oleh oknum-oknum yang bukan bagian dari masyarakat adat tolaki dan kami meminta untuk tidak memberikan legitimasi terhadap pengurusan masyarakat  adat tolaki di routa yang nota benenya bukan orang yang berdarah tolaki, jika ini berlanjut kami yakinkan dan pastikan kami masyarakat dan pasukan adat tolaki asli routa tidak akan tinggal diam karena ini menyangkut harga diri kami selaku masyrakat putra putri tolaki dan pasukan adat tolaki yang eksis,” tegasnya.

“Kami berharap semua pihak dapat menghormati mekanisme adat yang berlaku serta menjaga marwah lembaga adat,” tambahnya.

FKBRM juga mengimbau agar seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan dialog guna menghindari konflik di tengah masyarakat.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat, Aspin, menegaskan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai adat Tolaki dalam setiap proses sosial kemasyarakatan.

“Ine konasara ie pine sara, inae lia sara ie pineka sara. Siapa yang menjunjung adat akan dimuliakan, dan yang melanggar adat akan dikenai sanksi,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat menjaga dan menghormati nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh leluhur masyarakat Tolaki di Sulawesi Tenggara. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *